Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan Visi tersebut bisa berupa ide
inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir
dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi
risiko atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli
atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard
Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja
sendiri (self-employment Seorang
wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga tidak menentuJadi definisi ini lebih
menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastianBerbeda
dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan
mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut
Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum
terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi
produksinya belum diketahui sepenuhnyadan menurut Peter
Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Ciri-ciri atau jenis perilaku
seorang wirausahawan antara lain :
(1)
mampu mengidentifikasi peluang usaha baru,
(2)
memiliki rasa percaya diri dan selalu bersikap positif,
(3)
bertingkah laku seorang pemimpin,
(4)
memiliki inisiatif, kreatif, dan inovasi terbaru,
(5)
pekerja keras,
Kunci
penting seorang wirausahawan adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi
melalui inovasi dan kreativitas.
Karakteristik
Wirausahawan Menurut Mc Clelland :
a. Keinginan untuk berprestasi
b. Keinginan untuk bertanggung jawab
c. Preferensi kepada resiko-resiko
menengah
d. Persepsi kepada kemungkinan berhasil
e. Rangsangan oleh umpan balik
f. Aktivitas energik
g. Orientasi ke masa depan
h. Keterampilan dalam pengorganisasian
i. Sikap terhadap uang
Karakteristik
wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi :
a.
Kemampuan inovatif
b.
Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c.
Keinginan untuk berprestasi
d.
Kemampuan perencanaan realistis
e.
Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
f.
Obyektivitas
g.
Tanggung jawab pribadi
h.
Kemampuan beradaptasi
i.
Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan
ekonomi menurut Mc Clelland yaitu kebutuhan untuk berprestasi (n Ach),
kebutuhan berafiliasi (n Afill) dan kebutuhan untuk berkuasa (n Pow).
Konsumen, yaitu wirausahawan harus selalu memperhatikan apa yang menjadi
keinginan konsumen atau memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengungkapkan
keinginan mereka.
b.
Perusahaan yang sudah ada, yaitu wirausahawan harus selalumemperhatikan dan
mengevaluasi produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada
dan kemudian mencari cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga
dapat membentuk peluang baru.
c.
Saluran distribusi, merupakan sumber gagasan baru yang sangat baik karena
kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
d.
Pemerintah, merupakan sumber pengembangan gagasan baru dengan
dua cara yaitu melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan
suatu produk yang baru, dan melalu peraturan pemerintah terhadap dunia usaha
yang memungkinkan muncuknya suatu gagasan tentang usaha baru.
e.
Penelitian dan pengembangan. merupakan suatu kegiatan yang sering menemukan
atau menghasilkan suatu gagasan produk baru atau perbaikan terhadap produk yang
sudah ada.
Unsur-unsur
analisa peluang pokok yaitu:
a. Biaya
tetap.
b. Biaya
variabel.
c. Biaya total.
d. Pendapatan
total.
e. Keuntungan.
f. Kerugian.
g. Titik
pulang pokok.
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk
kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud
dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Jenis - jenis nya :
a.
Waralaba dalam negeri
b.
Waralaba luar negeri
Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual
mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada
pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan
tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan
Teknik
alternatif pemasaran langsung :
a.
Periklanan terklasifikasi
b.
Periklanan display
c.
Kiriman pos langsung
d.
Katalog penjualan
e.
Pemasaran tanggapan langsung media
Pemasaran langsung adalah kegiatan yang total di mana
penjualan mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan
usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan
mengumpulkan tanggapan melalui telepon,pos, atau kunjungan pribadi dari calon
pelanggan. Teknik alternatifnya :
-
Periklanan terklasifikasi (classified advertising)
-
Periklanan display (display ads)
-
Kiriman pos langsung (direct mail)
-
Katalog penjualan (catalog sales)
-
Pemasaran tanggapan langsung media (media directy renponse
marketing)
a. Pemilikan tunggal (firma) merupakan
organisasi bisnis kecil paling umum. Perusahaan dimiliki dan dijalankan satu
orang. Hanya memerlukan izin dan mendaftar untuk memulai usaha.
Keuntungan:
kewajiban hukum yang dipenuhi hanya sedikit dan tidak semahal bentuk kongsi
atau perseroan, pemilik tidak membagi laba dengan siapapun, tidak perlu
berkonstultasi dengan sesame pemilik atau rekanan sehingga memiliki kekuasaan
membuat keputusan dan pengendalian sepenuhnya, pemilik dapat menanggapi
kebutuhan-kebutuhan bisnis dengan cepat dalam bentuk keputusan manajemen
sehari-hari, dan pemilikan tunggal biasanya bebas dari pengawas pemerintah dan
perpajakan khusus.
Kerugian:
kewajiban dan tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh utang perusahaan,
modal yang tersedia jauh lebuh kecil dibandingkan organisasi bisnis lainnya,
dan sukar mendapatkan pembiayaan jangka panjang dan sangat tergantung
keterampilan pemilik menyebabkan perusahaan tidak stabil.
b.
Kongsi merupakan asosiasi dari dua orang atau lebih, yang bertindak sebagai
pemilik bersama dari sebuah bisnis. Ayat-ayat perjanjian dari kongsi biasanya
dirumuskan untuk menentukan sumbangan masing-masing rekanan kepada bisnis.
Keuntungan:
formalitas hukum dan pengeluaran-pengeluaran lebih sedikit dibandingkan dengan
persyaratan-persyaratan dalam pendirian perseroan, para rekanan termotivasi
untuk menerapkan kemampuan terbaik karena ikut mendapatkan laba, lebih mudah
mendapatkan modal besar dan memiliki ketarampilan yang lebih luas dibandingkan
firma, dan pengambilan keputusan lebih luas dibandngan perseroan.
Kerugian:
terdapat kewajiban tak terbatas minimal bagi seorang rekanan, dapat berakhir
kapan saja dan dapat dilanjutkan dengan membentuk kongsi baru, kongsi relatif
lebih sukar untuk memperoleh modal dalam jumlah besar dibandingkan perseroan,
dan rekanan merupakan agen bisnis itu dan tindakan mereka mengikat rekanan
lain.
c.
Perseroan merupakan jenis organisasi bisnis paling rumit. Biasanya dibentuk
dengan kekuasaan dari sebuah badan pemerintah dan harus menurut hukum dagang,
dan peraturan-peraturan pemerintah pusat maupun daerah.
Keuntungan:
kewajiban terbatas hanya dalam jumlah saham, kepemilikan dengan mudah dipindahkan
keorang lain, memiliki ekstensi hukum yang terpisah, ekstensi perusahaan
relative lebih stabil dan permanen sehingga perusahaan dapat berjalan
melaksanaan usahanya, pendelegasian kekuasaan pada manajer professional, dan
perseroan sanggup menggaji spesialis.
Kerugian:
kegiatannya dibatasi oleh akte pendirian sesuai hukum dan perundangan, banyak
peraturan pemerintah yang harus diperhatikan, membutuhkan biaya yang besar
dalam pendiriannya, dan pajak yang tinggi karena adanya berbagai instasi
pemerintah.
d.
perusahaan yang go public biasanya memperoleh cara mudah untuk mendapatkan
modal tambahan terutama utang. Tidak hanya pembiayaan hutang tetapi modal
ekuitas masa depan lebih mudah diperoleh ketika diperoleh kenaikan harga saham.
Keuntungan:
diperolehnya modal ekuitas baru, diperoleh nilai dan kemampuan dialihkan dari
aktiva organisasi, kemampuan untuk mendapatkan dana dimasa depan dengan
relative lebih mudah, dan mendapatkan prestise.
Kerugian:
hilangnya fleksibilitas dan meningkatnya beban administrasi yang
diakibatkannya.
-
Liquidasi
-
Reorganisasi
-
Rescheduling
Tidak ada komentar:
Posting Komentar